Fikri 的个人资料Fikri Abul Hasan照片日志列表 工具 帮助

日志


9月13日

Humanisme

Humanisme, aliran ideologi yang diwarisi Barat dari filsuf Yunani kuno Protagoras yang mengangkat subyektifitas manusia sebagai ukuran segala penilaian. Aliran ini menganggap bahwa individu rasional sebagai nilai paling tinggi dan sumber nilai terakhir tanpa harus terikat kepada agama tertentu. Aliran ini mengajarkan bahwa manusia dapat menggali ajaran-ajaran budi pekerti dari renungan rasional tanpa harus merujuk atau mengikatkan dirinya kepada agama tertentu. Sehingga membuka peluang pergaulan sesama manusia demi mencapai persaudaraan segenap umat manusia tanpa batas-batas agama, ras, suku bangsa tertentu. Aliran ini menganggap agama sebagai sumber konflik, sehingga harus dianulir peranannya di masyarakat seminimal mungkin dan kalau bisa ditiadakan. Tokoh humanisme abad 19 di Eropa ialah August Comte yang menggelari humanisme sebagai agama tersendiri dan dinamakan “agama kemanusiaan”. Dari aliran ini muncul berbagai ajaran kebejatan moral setelah kehancuran iman, seperti nudisme yang menyerukan kembalinya manusia kepada keasliannya yaitu hidup tanpa busana sebagaimana asalnya manusia ketika dilahirkan ibunya. Juga tuntutan adanya pengakuan hak kaum homosexualitas untuk menjalin pernikahan dengan pasangan sejenisnya secara resmi. Semua aliran dan gerakan itu harus dihormati sebagai pandangan hidup manusia yang humanistis. Tetapi Allah Ta’ala sangat mencelanya sebagaimana dalam Firman-Nya di Al-Qur'an:

Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (yakni pengetahuan tentang isi Al-Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaithan (sampai dia tergoda). Maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat.

Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajatnya) dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah. Maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya dijulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya juga. Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kepada mereka kisah-kisah itu agar mereka berfikir.

Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat zalim. (al a'raf: 175..)

8月29日

Metodologi Salaf

Manhaj Salafy itu tidak dikaitkan dengan individu tertentu atau Ustadz tertentu, bahkan tidak pula dikaitkan dengan ulama tertentu pula. Manhaj Salafy itu adalah keyakinan dan pemahaman serta cara pengamalan dan metode perjuangan yang dirujukkan kepada Salafush Sholih. Sedangkan Salafush Sholih itu adalah pendahulu kita yang sholih dari kalangan para sahabat Nabi dan para murid Sahabat itu yang diistilahkan dengan Tabi'in. Warisan ilmu para Salafush Sholih inilah yang akan membimbing kita untuk menempuh Manhaj Salafy. Sedangkan yang mempunyai jalur untuk meraih warisan ilmu para Salafush Sholih itu adalah para Ulama Ahli Hadits. Mulailah anda dengan mempelajari Aqidah Manhaj Salafy, yang dalam hal ini cukup untuk perkenalan pertama dengan Aqidah tersebut, anda pelajari kitab-kitab kecil tapi agung isinya yang judul-judul nya adalah sebagai berikut :

1. Al Ushulu Ats-Tsalaatsah (3 landasan utama) karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

2. Bila anda telah mempelajari kitab pertama diatas, bacalah kitab Kasyfu Syubhat (Menyingkap Tabir Syubhat) karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

3. Bila anda telah mempelajari kitab kedua tersebut, bacalah Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

8月15日

Radikalisme Positif dan Negatif

Secara semantik, radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, cet. th. 1995, Balai Pustaka). Dalam Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru – Van Hoeve, cet. 1984) diterangkan bahwa “radikalisme” adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut. Dalam dua definisi ini “radikalisme” adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim. Adapun dalam Kamus Ilmiyah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994) diterangkan bahwa “radikalisme” ialah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai taraf kemajuan. Dalam definisi terakhir ini “radikalisme” cenderung bermakna perubahan positif.
Oleh karena itu, pandangan positif dan negatifnya terhadap radikalisme tentunya terletak pada cara merealisasikan dan mengekspresikannya serta dasar pandang para pengamatnya. Biasanya kaum establishment amat alergi dengan isu radikalisme, berhubung kaum radikal amat gigih menuntut adanya perubahan sosial politik yang berarti pula akan sangat tajam mengoreksi kalangan statusquo. Keinginan adanya perubahan sosial – politik masih dianggap wajar dan positif bila disalurkan melalui jalur perubahan yang benar dan tidak mengandung resiko instabilitas politik dan keamanan. Dalam makna ini, radikalisme adalah wacana sosial – politik yang positif. Adapun perubahan yang cepat dan menyeluruh (revolusi), selalu diikuti oleh kekacauan politik dan anarkhi, sehingga menghancurkan infra struktur sosial – politik bangsa dan negara yang mengalami revolusi tersebut. Dalam makna ini, radikalisme adalah sebagai pemahaman yang negatif dan bahkan dapat pula dikatagorikan sebagai bahaya laten ekstrim kiri ataupun kanan.

8月10日

Keadilan yang Maha Adil

Segala ketentuan Allah itu dalam hukum-Nya tidaklah mengandung unsur keberpihakan atau berat sebelah kepada pihak tertentu. Kelebihan yang Allah berikan kepada satu pihak dalam ketentuan-Nya, tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan. Misalnya, Allah wajibkan dalam hal mencari nafkah atas pria dan tidak atas wanita. Juga Allah wajibkan berperang melawan musuh atas pria dan tidak atas wanita. Allah wajibkan atas pria mempertanggungjawabkan dihadapan-Nya keselamatan anggota keluarganya dari api neraka, dan tidak ada kewajiban yang demikian ini atas wanita. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam mewajibkan atas pria untuk shalat berjama’ah lima waktu dimasjid, dan tidak diwajibkan atas wanita. Perlu diketahui bahwa keadilan itu tidak mesti bermakna sama rata dan sama rasa. Keadilan dengan makna yang demikian tidak pernah ada dialam nyata dan hanya ada dialam khayal. Keadilan itu sesungguhnya adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Maka adalah keadilan Allah yang Maha Sempurna ketika menciptakan perbedaan struktur tubuh pria dengan wanita. Adalah keadilan-Nya yang Maha Sempurna ketika wanita diciptakan dengan rahim untuk hamil dan melahirkan anak dengan penderitaan berbulan-bulan. Juga keadilan-Nya yang Maha Sempurna ketika menciptakan tubuh wanita yang memungkinkan untuk menyusui anaknya bertahun-bertahun. Demikian pula keadilan-Nya yang Maha Sempurna ketika menciptakan tubuh wanita dengan kemestian mengalami haidh (menstruasi) dan nifas sehingga sangat mempengaruhi fisik wanita itu dan mentalnya. Kemudian dengan berbagai perbedaan struktur tubuh pria dengan wanita itu, Allah menentukan hukum bahwa pimpinan itu ditangan pria dan bukan ditangan wanita. Karena perbedaan struktur tubuh berakibat pula kepada perbedaan mental spiritual pria dan wanita. Sehingga hak dan kewajiban antara keduanya tentu berbeda pula. Allah menentukan perbedaan hukum antara pria dan wanita dalam perkara pernikahan dimana pria dianjurkan untuk berpoligami sedangkan wanita hanya boleh satu suami. Juga perbedaan dalam perkara hukum waris dimana wanita mendapat separuh dari bagian pria, berhubung tanggung jawab pemberian nafkah dibebankan oleh Allah kepada pria dan bukan kepada wanita..
8月6日

Agama Itu Opium ?

Tak ada kesalahan yang lebih besar dari anggapan atau pendapat orang yang mengatakan bahwa agama itu opium. Karena sifat dan karakter agama itu dinamis dan penuh aktivitas, kewajiban dan tanggung jawab. Sama sekali bukan opium yang dapat membuat orang mabuk atau tak berdaya. Sementara islam merupakan agama yang aktif (amaliah), artinya juga memberikan perhatian pada tuntunan biologis, dan tidak mengajarkan kemalasan dan berkhayal saja. Seorang muslim harus selalu tawakkal dan tidak menjadi beban orang lain. Tawakkal disini mesti diartikan kemauan keras, optimalisasi segala daya dan potensi yang dimiliki serta penggunaan akal sebagaimana mestinya. Stlah itu baru memasrahkan diri pada taqdir Allah (tawakkal). niat mesti muncul lebih dahulu lalu disusul dengan pelaksanaannya. Suatu ketika, pernah seorang sahabat nabi hendak meninggalkan ontanya tnpa mengikatnya, dg maksud tawakkal pada taqdir & kehendak Allah.. lalu Nabi menegurnya: “Ikatlah dahulu, baru bertawakkal kepada Allah”.

Waspada, siap siaga, antisipatif, bertanggung jawab ats perbuatan, niat dan perkataan, merupakan karakter dasar dan ajaran agama. Sedang yang menjadi opium ialah atheisme-matrealisme. Kaum atheisme-matrealisme tdk mengakui adanya agama, tidak memiliki rasa tangung jawab, menganggap waktu sbg milik pribadi, tidak percaya pada kehidupan setelah mati/ kebangkitan kembali. Karena itu mereka berbuat sekehendak hatinya. Pola hidup mereka sangat berbeda jauh dengan pemeluk "agama" yang merasa bertanggung jawab (dlm konteks pola hidup individu dan masyarakat berbangsa bernegara).

8月5日

Studi Kritis - Studi Krisis

Wahai Ulil Abshar.. apakah kesimpulan sampeyan -Jilbab, hijab dan sejenisnya adalah budaya arab yg masuk dalam al Qur’an- didasarkan kepada pengetahuanmu yang mendalam tentang budaya arab? Apakah sampeyan sudah meneliti dan memastikan secara ilmiah bahwa jilbab dan hijab itu ajaran islam yang telah Menjadi budaya Arab ataukah budaya Arab yang telah menjadi ajaran Islam? Kalau seandainya Ulil dan CS-nya bisa memahami tarikh tasyri’ dan membaca bait-bait syair arab jahiliyyah, Ulil akan tahu bahwa budaya Arab sebelum datangnya Islam ialah wanitanya membuka aurat, bahkan telanjang bulat ketika thawaf di ka’bah, minum khamr, judi dan lain-lainnya. Kemudian Islam datang mengajarkan kemuliaan sehingga diwajibkannya jilbab dan hijab, diharamkannya judi dan khamr dan setelah bangsa Arab menerima Islam, jadilah berbagai ajaran Islam itu merubah dan mengoreksi budaya Arab sehingga ajaran itu menjadi budaya Arab.., jangan mengabaikan prinsip-prinsip intelektualisme empirisme yang sedianya menjadi rujukan sampeyan.

Purifikasi dan Pribumisasi Islam

Jika ingin mengupayakan penampilan islam secara pribumi selama tidak menyelisihi Al Qur'an dan Al Hadits ga masalah.. Haadza Mubah!. Tetapi mengapa koq kita orang indonesia mengenakan jubah memakai imamah?? Kenapa KH. Hasyim Asy'ari orang indonesia wong jowo koq mengenakan jubah memakai imamah itu knp!??, masalah nya karena para kyai dalam hal ini merujuk kepada adanya hadits yang shohih, dimana Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum itu”. Sampai dalam hal ini karena kita ini ingin bangkit di Yaumil Qiyamah nanti mempunyai tanda-tanda sbagai orang yang dikategorikan oleh Allah termasuk golongan mereka, maka kita berusaha menyerupai kaum muslimin dalam pakaian-pakaian mereka dan penampilan-penampilan mereka.. daripada menyerupai John Lenon nanti dianggap temennya John Lenon bangkit bersama John Lenon! (ini lho yg saya takut ^^).. supaya jangan sampai termasuk dari golongan John Lenon di Yaumil Mahsyar nanti!, Ya.. sebaiknya kita menyerupai Rasulullah dalam pakaiannya dalam melangkahnya dan dalam berbicaranya..

8月4日

Liberalisme Sosial, Politik, Rohani, Budaya dan Ekonomi

Liberalisme sosial, politik, rohani, budaya dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur). Ideologi ini mulai dikembangkan pada abad ke 17 dan ke 18 sebagai perlawanan terhadap absolutisme gereja dan kerajaan. Di Inggris dipimpin John Locke; di Perancis dipimpin antara lain oleh Voltaire, Montesquieu dan Rousseau; di Jerman dipimpin oleh Immanuel Kant. Liberalisme sosial menghasilkan kebebasan pergaulan yang mengarah kepada demoralisasi. Liberalisme politik menghasilkan ultra demokrasi yang menghasilkan instabilisasi politik untuk memberi peluang kepada berbagai gerakan anarkhis. Liberalisme rohani menghasilkan sekularisasi dan berbagai gerakan derelijiusisasi masyarakat (yakni menyingkirkan peranan agama dalam masyarakat). Liberalisme budaya menghasilkan penetrasi (penyusupan) budaya asing dan demoralisasi. Liberalisme ekonomi menghasilkan kapitalisme serta monopoli ekonomi oleh segelintir orang dan kesenjangan sosial yang merupakan salah satu sumber konflik terbesar. Berbagai ajaran dari ideologi ini amat ditentang oleh Islam sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an:

“Apakah engkau tidak perhatikan keadaan mereka yang menuhankan selera hawa nafsunya, apakah engkau hai Muhammad akan memperjuangkan untuk menunjukki mereka kepada jalan kebenaran. Atau mungkin engkau mengira bahwa sebagian besar dari mereka mendengarkan omongan nasehatmu atau memikirkan makna nasehatmu? Sesungguhnya mereka itu tidak lebih dari keadaan binatang ternak bahkan lebih tidak bisa berfikir lagi. (Al-Furqan: 43 – 44).

8月3日

Disiplin Ilmu Agama

Beragama di dalam Islam adalah dalam rangka menyatakan ketundukan total kepada Allah Ta`ala agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, beragama bukanlah mengikuti selera pribadi atau selera seseorang atau selera satu masyarakat, akan tetapi beragama itu hanya mengikuti kemauan Allah Ta`ala semata walau pun kadang-kadang ketentuan agama itu tidak kita sukai. Tetapi dalam rangka berislam, kita tetap tunduk kepada ketentuan agama dan mengalahkan ketidaksukaan demi mendapatkan rahmat dan barakah Allah dalam rangka mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Kadang pula ketentuan agama itu tidak bisa dinalar oleh logika kita. Tetapi karena agama ini bukanlah produk logika, maka dalam rangka berislam, kita tundukkan logika kita kepada ketentuan agama itu demi keselamatan dunia dan akhirat. Agama harus menjadi hakim terhadap akal dan perasaan kita, dan jangan sampai justru akal dan perasaan itu yang menghakimi agama. Karena itu Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita dalam beragama untuk merujuk kepada As-Sunnah dan Al-Jamaah. Karena hanya dengan cara demikian, kita akan selamat dari sikap pembangkangan terhadap agama, hanya karena lebih mengutamakan akal dan perasaan daripada ketentuan agama itu sendiri...